KPK Panggil Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor, Kasus Apa?

KPK Panggil Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor, Kasus Apa?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - KPK memanggil Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor Dedi A Bachtiar dalam penyidikan tindak pidana korupsi pemotongan uang dan gratifikasi oleh Bupati Bogor 2008-2014 Rahmat Yasin (RY).

"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RY," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/6).

KPK memanggil Dedi terkait dengan jabatan sebelumnya, yakni sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Selain Dedi, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni mantan ajudan RY, Tenny Ramdhani.

Untuk diketahui, KPK telah mengumumkan RY sebagai tersangka pada 25 Juni 2019.

Untuk kasus suap, tersangka RY diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp8.931.326.223.

Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.

Selain itu, tersangka Rahmat Yasin juga diduga menerima gratifikasi, yaitu berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp825 juta.

KPK memanggil Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor Dedi A Bachtiar dalam penyidikan tindak pidana korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News