KPK Panggil Sekretaris SKK Migas

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Gde Pradnuana, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap kepada Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, Selasa (27/8).
Tak hanya Gde, lembaga pemberangus korupsi ini juga menggarap pegawai SKK Migas, Virgo Eka Hartanto, pada kasus yang telah menyeret Rudi ke dalam rumah tahanan itu.
"Mereka berdua akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (27/8).
Selain Rudi, KPK juga menangkap pemilik Kernell Oil, Simon Gunawan Tanjaya, dan seorang pelatih golf yang diduga kurir, Devi Ardi. Rudi diciduk setelah diduga menerima uang US$ 400 ribu dari Simon, melalui Devi Ardi.
Dari pengembangan, ratusan ribu dollar kembali diamankan KPK, dari rumah Rudi dan ruang kerja Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral. Bahkan, KPK sudah menyita satu unit mobil Toyota Camry, milik Rudi.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025