KPK Pantau Tax Amnesty Jilid II, Kemenkeu Diminta Tak Ulangi Kesalahan
Selasa, 28 Desember 2021 – 11:42 WIB

Brigjen Setyo Budiyanto memberi peringatan kepada Kementerian Keuangan. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Ada semacam deal-deal tertentu. Tentu ini dicarikan solusinya. Artinya apakah aturan-aturan yang sudah ada itu masih bisa kemudian mereka melakukan upaya-upaya untuk menyiasati atau sebenarnya aturannya sudah bagus, tetapi oknum-oknumnya," jelas dia.
Oleh karena itu, KPK meminta pejabat DJP Kemenkeu untuk menghindari praktik-praktik tersebut.
"Ini adalah oknum yang kemudian memanfaatkan tugas, tanggung jawab, dan jabatannya, kemudian melakukan penyimpangan," tegas Setyo. (tan/jpnn)
Brigjen Setyo Budiyanto memperingatkan Kemenkeu bahwa Tax Amnesty Jilid II telah dipantau oleh KPK.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Cara Ini Bisa Jadi Solusi Agar Indonesia tak Tertinggal di Industri Kripto
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki