KPK Pastikan Periksa Ridwan Pekan Depan
Rabu, 20 Februari 2013 – 18:06 WIB

KPK Pastikan Periksa Ridwan Pekan Depan
JAKARTA - Meski pengusaha Ridwan Hakim sudah kabur ke Turki, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melayangkan surat panggilan kepada anak Ketua Dewan Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin itu sebagai saksi untuk kasus suap impor sapi. Seperti diketahui, Ridwan Hakim dicegah bepergian ke luar negeri 8 Februari 2013. Namun, Ridwan yang juga pengusaha itu sudah terlebih dahulu berangkat ke luar Indonesia pada 7 Februari 2013.
Pengusaha asal Makasar yang sudah lolos pada 7 Februari itu akan diperiksa sebagai saksi kasus untuk tersangka bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Rencananya lembaga antikorupsi ini akan memeriksa Ridwan pekan depan. "Panggilan untuk Senin, hari ini sudah dikirim surat panggilan," kata juru bicara KPK Johan Budi, Rabu (20/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Meski pengusaha Ridwan Hakim sudah kabur ke Turki, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melayangkan surat panggilan kepada anak Ketua
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota