KPK Percepat Penyelidikan Kasus Rafael Alun Trisambodo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penyelidikan terhadap kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
KPK memiliki komitmen nyata untuk menuntaskan penyelidikan dimaksud.
“Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu (26/3).
Rafael baru-baru ini diketahui kembali diperiksa KPK terkait penyelidikan tersebut.
Soal pemeriksaan itu, Ali belum bisa menerangkannya lebih detail karena masih di tahap penyelidikan. Ali mengakui KPK masih perlu waktu dalam penyelidikan.
“Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Perkembangan nanti akan disampaikan,” tutur Ali.
Rafael Alun bersama istrinya diperiksa KPK pada Jumat (24/3).
Keduanya rampung menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan yang tengah digelar KPK pada malam hari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih perlu waktu dalam penyelidikan kasus Rafael Alun Trisambodo.
- KPK Sinyalir Rafael Alun Trisambodo Terima Suap dari Wajib Pajak
- 5 Berita Terpopuler: Guru Lulus PG Ajukan 6 Tuntutan, Kabar Baik untuk Usulan Formasi PPPK 2023
- TPPU Rafael Alun Mendekati Rp 100 Miliar, KPK Temukan Lagi Jejak Asetnya
- KPK Masih Dalami Aset Rafael Alun dari Hasil Pencucian Uang
- Lukas Enembe Segera Menjalani Persidangan
- 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Negeri Menuntut Diangkat Tanpa Tes, tetapi PPPK Setengah Hati