KPK Percepat Penyelidikan Kasus Rafael Alun Trisambodo
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penyelidikan terhadap kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
KPK memiliki komitmen nyata untuk menuntaskan penyelidikan dimaksud.
“Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu (26/3).
Rafael baru-baru ini diketahui kembali diperiksa KPK terkait penyelidikan tersebut.
Soal pemeriksaan itu, Ali belum bisa menerangkannya lebih detail karena masih di tahap penyelidikan. Ali mengakui KPK masih perlu waktu dalam penyelidikan.
“Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Perkembangan nanti akan disampaikan,” tutur Ali.
Rafael Alun bersama istrinya diperiksa KPK pada Jumat (24/3).
Keduanya rampung menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan yang tengah digelar KPK pada malam hari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih perlu waktu dalam penyelidikan kasus Rafael Alun Trisambodo.
- Usut Kasus Mafia Hukum di MA, KPK Periksa Fatahillah Ramli
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- KPK Menyita Rumah di Pondok Indah, Menteng, Surabaya, dan Bogor
- KPK Sita Rumah di Pondok Indah hingga Menteng terkait Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Direktur PT Insight Investments Management
- Begini Update dari KPK soal Laporan Demurrage Impor Beras