KPK Periksa 2 Karyawan PT Adhi Karya
Kamis, 24 Mei 2012 – 12:40 WIB
Dari perjalanan penyidikan dan pengembangan kasus, pekan lalu KPK juga sudah menambah panjang daftar tersangka dengan ditetapkannya dua tersangka baru, yakni mantan Kadispora Lukman Abbas dan wakil ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin. Namun pemeriksaan keduanya sebagai tersangka belum dilakukan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus meminta kerangan saksi-saksi terkait kasus suap revisi perda 6/2010 tentang venue menembak PON
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan