KPK Periksa 2 Karyawan PT Adhi Karya
Kamis, 24 Mei 2012 – 12:40 WIB

KPK Periksa 2 Karyawan PT Adhi Karya
Dari perjalanan penyidikan dan pengembangan kasus, pekan lalu KPK juga sudah menambah panjang daftar tersangka dengan ditetapkannya dua tersangka baru, yakni mantan Kadispora Lukman Abbas dan wakil ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin. Namun pemeriksaan keduanya sebagai tersangka belum dilakukan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus meminta kerangan saksi-saksi terkait kasus suap revisi perda 6/2010 tentang venue menembak PON
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan