KPK Periksa 2 Karyawan PT Adhi Karya

KPK Periksa 2 Karyawan PT Adhi Karya
KPK Periksa 2 Karyawan PT Adhi Karya
Dari perjalanan penyidikan dan pengembangan kasus, pekan lalu KPK juga sudah menambah panjang daftar tersangka dengan ditetapkannya dua tersangka baru, yakni mantan Kadispora Lukman Abbas dan wakil ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin. Namun pemeriksaan keduanya sebagai tersangka belum dilakukan.(fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus meminta kerangan saksi-saksi terkait kasus suap revisi perda 6/2010 tentang venue menembak PON


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News