KPK Periksa 3 Saksi Penting Ini terkait Kasus Korupsi Tanah di Munjul
Rabu, 28 Juli 2021 – 13:11 WIB

Plt Jubir KPK KPK Ali Fikri bicara soal korupsi tanah di Munjul. (Humas KPK)
Dalam kasus itu KPK telah menjerat empat orang sebagai tersangka, yakni eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.
KPK pun telah menjerat tersangka baru dalam kasus ini, yaitu Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar (RHI). Penyidik juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi.
Lembaga pimpinan Firli Bahuri itu menduga perbuatan yang dilakukan para tersangka disinyalir merugikan keuangan negara sebesar Rp 152 miliar. (tan/jpnn)
Penyidik KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi tanah di Munjul oleh Pemprov DKI Jakarta pada 2019.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance