KPK Periksa 3 Saksi Penting Ini terkait Kasus Korupsi Tanah di Munjul
Rabu, 28 Juli 2021 – 13:11 WIB
Dalam kasus itu KPK telah menjerat empat orang sebagai tersangka, yakni eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.
KPK pun telah menjerat tersangka baru dalam kasus ini, yaitu Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar (RHI). Penyidik juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi.
Lembaga pimpinan Firli Bahuri itu menduga perbuatan yang dilakukan para tersangka disinyalir merugikan keuangan negara sebesar Rp 152 miliar. (tan/jpnn)
Penyidik KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi tanah di Munjul oleh Pemprov DKI Jakarta pada 2019.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali