KPK Periksa Adik Bonaran Situmeang

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Konsultan Hukum Tomson Situmeang, Senin (20/10). Adik Raja Bonaran Situmeang itu diperiksa dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk RBS (Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (20/10).
Priharsa menjelaskan pemeriksaan terhadap Tomson dilakukan karena keterangannya diperlukan oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka pengembangan penyidikan," ujarnya.
Selain Tomson, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya dalam kasus tersebut. Mereka adalah Miriansyah Pasaribu dan Rudi Effendi Situmeang yang berprofesi wiraswasta serta seorang pengacara bernama Ria Anna Irene.
Dalam kasus dugaan suap Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah di MK, Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur sejak Senin (6/10) lalu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Konsultan Hukum Tomson Situmeang, Senin (20/10). Adik Raja Bonaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah