KPK Periksa Adik Marzuki Alie dan Istri Nazar Untuk Anas

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR, Juhaini Alie. Adik Ketua DPR Marzuki Alie ini diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (10/3).
Bersama Juhaeni, KPK juga memeriksa istri mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. "Neneng Sri Wahyuni juga diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," ujar Priharsa.
Neneng tiba sekitar pukul 10.30 WIB dengan diantar mobil tahanan. Meski demikian, terpidana kasus korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini tidak memberikan komentar apapun. Neneng terlihat menutup wajahnya dengan kerudung biru yang dikenakannya.
Seperti diketahui, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Sejak 10 Januari lalu, Anas ditahan di Rumah Tahanan KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR, Juhaini Alie. Adik Ketua DPR Marzuki Alie ini diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia