KPK Periksa Aloysius Sutjipto Terkait Kasus Korupsi Jalan

KPK Periksa Aloysius Sutjipto Terkait Kasus Korupsi Jalan
KPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Para tersangka diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait empat proyek di Riau. Di antaranya, terkait pengaturan tender, hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, dan hasil yang kualitasnya jauh dari yang dipersyaratkan.

Atas perbuatannya, sepuluh tersangka itu dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (tan/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis. Eks Komisaris Utama PT Widya Sapta Colas Aloysius Sutjipto diperiksa kali ini.


Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News