KPK Periksa Bekas Deputi Gubernur BI
Rabu, 17 Juli 2013 – 12:10 WIB

KPK Periksa Bekas Deputi Gubernur BI
JAKARTA - Pengusutan dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik terus digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ardhayadi langsung masuk menuju ruang tunggu KPK untuk menunggu giliran menjalani pemeriksaan.
Kali ini, bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Ardhayadi M, digarap sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya, mantan Deputi Gubernur Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia.
Baca Juga:
Ardhayadi tiba di KPK sekitar puku 9.30. "Nanti saja, nanti saja," ungkap Ardhayadi ketika dicecar seputar pemeriksaan yang akan dijalaninya, Rabu (17/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Pengusutan dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan