KPK Periksa Direktur PNBP Kemenkeu

KPK Periksa Direktur PNBP Kemenkeu
KPK Periksa Direktur PNBP Kemenkeu
"Dari polisi ada Pak Advent, dari banggar semua anggota panja. Dia kan ada anggota panjanya kalau ketua ganti-ganti, tapi kalau panjanya tetap," jelasnya.

Menurut Askolani  untuk penetapan angka pagu PNBP proyek ini disepakati sebesar Rp 3 triliun sesuai dengan dana yang disediakan dari APBN. Penetapan PNBP itu pun menurutnya diperbolehkan untuk penganggaran proyek simulator SIM. Menteri Keuangan pun mengetahui pagu anggaran PNBP itu untuk Polri dalam rapat ini.

"Penggunaannya sah. Dia (Polri) ada ijin penggunaan kemudian dia masuk ke anggaran. Tentunya itu sudah dibahas, ditetapkan, ya tentunya keuangan tahu, kepolisian tahu, komisi III tahu," ujar Askolani.

Askolani diperiksa KPK sebagai saksi untuk mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Namun, ia mengaku tak mengenal Djoko, yang adalah kuasa pengguna anggaran dalam proyek itu. "Tidak kenal saya," pungkasnya. (flo/jpnn)

JAKARTA - Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Ditjen Anggaran Kemkeu, Askolani  memaparkan bahwa dalam pemeriksaannya di Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News