KPK Periksa Direktur PNBP Kemenkeu
Kamis, 11 Oktober 2012 – 02:41 WIB
"Dari polisi ada Pak Advent, dari banggar semua anggota panja. Dia kan ada anggota panjanya kalau ketua ganti-ganti, tapi kalau panjanya tetap," jelasnya.
Baca Juga:
Menurut Askolani untuk penetapan angka pagu PNBP proyek ini disepakati sebesar Rp 3 triliun sesuai dengan dana yang disediakan dari APBN. Penetapan PNBP itu pun menurutnya diperbolehkan untuk penganggaran proyek simulator SIM. Menteri Keuangan pun mengetahui pagu anggaran PNBP itu untuk Polri dalam rapat ini.
"Penggunaannya sah. Dia (Polri) ada ijin penggunaan kemudian dia masuk ke anggaran. Tentunya itu sudah dibahas, ditetapkan, ya tentunya keuangan tahu, kepolisian tahu, komisi III tahu," ujar Askolani.
Askolani diperiksa KPK sebagai saksi untuk mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Namun, ia mengaku tak mengenal Djoko, yang adalah kuasa pengguna anggaran dalam proyek itu. "Tidak kenal saya," pungkasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Ditjen Anggaran Kemkeu, Askolani memaparkan bahwa dalam pemeriksaannya di Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat
- Benny Wullur Kembali Tantang Duel Tinju Kepada Hotman Paris
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
- Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah