KPK Periksa Direktur PNBP Kemenkeu
Kamis, 11 Oktober 2012 – 02:41 WIB
JAKARTA - Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Ditjen Anggaran Kemkeu, Askolani memaparkan bahwa dalam pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia diminta menjelaskan mengenai angka penetapan Pagu PNBP Polri yang digunakan untuk mengajukan proyek simulator SIM.
Selain itu, ia juga diperiksa serputar rapat antara Polri dan Banggar DPR RI terkait realisasi anggaran untuk proyek di tahun 2011 itu.
Baca Juga:
"Tadi sekitar enam sampai tujuh pertanyaan. Satu tanyain regulasinya mengenai PNBP regulasinya apa saja. Kemudian tanya angka PNBP nya berapa. Setelah itu uang tersebut digunakan Polri. Nah itu yang kemudian tugasnya sudah bukan tugas saya. Saya cuma memastikan angka PNBP ke polri," ujar Askolani di Jakarta, Rabu (10/10).
Sebelum penetapan pagu itu, kata dia, diadakan rapat antara pihak dari Polri, pimpinan Banggar dan Panja Komisi III DPR. Namun, dalam rapat itu tak ada Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
JAKARTA - Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Ditjen Anggaran Kemkeu, Askolani memaparkan bahwa dalam pemeriksaannya di Komisi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri