KPK Periksa Direktur PNBP Kemenkeu

KPK Periksa Direktur PNBP Kemenkeu
KPK Periksa Direktur PNBP Kemenkeu
JAKARTA - Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Ditjen Anggaran Kemkeu, Askolani  memaparkan bahwa dalam pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia diminta menjelaskan mengenai angka penetapan Pagu PNBP Polri yang digunakan untuk mengajukan proyek simulator SIM.

Selain itu, ia juga diperiksa serputar rapat antara Polri dan Banggar DPR RI terkait realisasi anggaran untuk proyek di tahun 2011 itu.

"Tadi sekitar enam sampai tujuh pertanyaan. Satu tanyain regulasinya mengenai PNBP regulasinya apa saja. Kemudian tanya angka PNBP nya berapa. Setelah itu uang tersebut digunakan Polri. Nah itu yang kemudian tugasnya sudah bukan tugas saya. Saya cuma memastikan angka PNBP ke polri," ujar Askolani di Jakarta, Rabu (10/10).

Sebelum penetapan pagu itu, kata dia, diadakan rapat antara pihak dari Polri, pimpinan Banggar dan Panja Komisi III DPR. Namun, dalam rapat itu tak ada Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

JAKARTA - Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Ditjen Anggaran Kemkeu, Askolani  memaparkan bahwa dalam pemeriksaannya di Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News