KPK Periksa Dirut PT Osma
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggarap Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group Hartoyo, Jumat (28/10).
Hartoyo akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka suap proyek di Dinas Pendidikan Kebumen, Jawa Tengah.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,” kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (28/10).
Hartoyo kini sudah berstatus tahanan KPK setelah sebelumnya lolos operasi tangkap tangan. Hartoyo disangka menyuap Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kebumen Sigit Widodo dan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhi Tri Hartanto.
Hartoyo disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggarap Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group Hartoyo, Jumat (28/10). Hartoyo akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi
- Info Terbaru Kasus Kematian Brigadir RA di Mampang
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman