KPK Periksa Dua Ibu Rumah Tangga
Senin, 25 Maret 2013 – 11:53 WIB

KPK Periksa Dua Ibu Rumah Tangga
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan pemeriksaan saksi terkait kasus suap kouta impor daging yang melibatkan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq. Hari ini, KPK memeriksa empat saksi dari pihak swasta dipanggil KPK. Mereka adalah Sulviana Salam, Suryani Salam, M Sadli Salam dan Sahrudin. Belum diketahui apa keterkaitan mereka dalam perkara itu.
Menurut informasi yang beredar, dua saksi yang dipanggil KPK, yaitu Sulviana Salam Suryani Salam berstatus sebagai ibu rumah tangga.
"Mereka akan diperiksa untuk empat tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (25/3).
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, orang dekat Luthfi, Ahmad Fatanah serta dua orang Direktur PT Indoguna Utama Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi sebagai tersangka.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan pemeriksaan saksi terkait kasus suap kouta impor daging yang melibatkan mantan Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP