KPK Periksa Dua Mantan Hakim

KPK Periksa Dua Mantan Hakim
KPK Periksa Dua Mantan Hakim

Setelah melakukan pengembangan, KPK juga menjerat Dada Rosada yang saat itu menjabat Wali Kota Bandung dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung, Edi Siswadi sebagai tersangka.

Namun tidak sampai di situ, KPK juga mengendus dugaan keterlibatan hakim lainnya. Tak terkecuali Hakim Ramlan Comel dan Hakim Pasti Serefina Sinaga. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua mantan hakim Pasti Serefina Sinaga dan Ramlan Comel. Keduanya diperiksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News