KPK Periksa Dua Penyuap Patrialis

KPK Periksa Dua Penyuap Patrialis
PENYUAP HAKIM: NG Fenny (berompi tahanan) yang saat berjalan menuju mobil tahanan di depan lobi KPK, Jumat (27/1) dini Hari. Fenny yang juga sekretaris pengusaha Basuki Hariman merupakan tersangka pemberi suap ke hakim MK Patrialis Akbar. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan atas Basuki Hariman yang menjadi tersangka pemberi suap ke hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Bos perusahaan importir daging sapi itu akan diperiksa sebagai saksi bagi Patrialis.

“Dia diperiksa sebagai saksi untuk PAK (Patrialis, red),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (31/1).          

Selain Basuki, penyidik juga akan memeriksa sekretaris Basuki yang bernama NG Fenny. Febry menjelaskan, Fenny yang juga sudah berstatus tersangka itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk Patrialis.

Basuki dan NG Fenny disangka menyuap Patrialis dan rekannya, Kamaluddin terkait  pengurusan uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait pengembangan penyidikan suap kepada Patrialis sejak Jumat (27/1) dini hari hingga malam. Yakni, rumah  Basuki  di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan dan kantor PT Sumber Laut Perkasa di Sunter, Jakarta Utara.

Selain itu, KPK juga menggeledah rumah Patrialis Akbar di Cipinang, Jakarta Timur, serta ruang kerjanya di gedung MK, Jakarta Pusat.

Dari penggeledahan di kantor Basuki, penyidik menemukan 28 cap atau stempel yang di antaranya diduga bertuliskan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, serta Kementerian Perdagangan.

Selain itu, ada juga cap yang diduga organisasi internasional dari beberapa negara yang terkait dengan improtasi daging di dunia. Bahkan ada beberapa label halal yang tertulis dari negara pengekspor daging seperti Austalian Halal Food services, Islamic Coordinating Council of Victoria, Queenslan, Kanada dan Tiongkok.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan atas Basuki Hariman yang menjadi tersangka pemberi suap ke hakim Mahkamah Konstitusi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News