KPK Periksa Gubernur Sulut

Kasus Pengelolaan Upah Pungut

KPK Periksa Gubernur Sulut
KPK Periksa Gubernur Sulut
Seperti diketahui, BPK mempersoalkan pengelolaan upah pungut di Depdagri sejak 2001 hingga Agustus 2008 silam. Menurut BPK, setoran yang diterima Depdagri dari daerah selama bertahun-tahun itu banyak dipergunakan untuk keperluan pribadi para pejabat Depdagri.

Sesuai mutasi kredit rekening upah pungut, realisasi penerimaan Tahun 2001 sampai dengan 26 Agustus 2008 adalah sebesar Rp278 miliar. Sampai akhirnya rekening itu ditutup oleh Mendagri Gaamawan Fauzi, saldo yang tersisa adalah Rp 95 miliar.

BPK dalam hasil audit atas upah pungut itu mengungkap aliran dana ke para pejabat di Depdagri sejak Hari Sabarno hingga Mardiyanto. Temuan BPK, ternyata dana upah pungut banyak digunalan untuk biaya ulang tahun menteri, renovasi kediaman Mendagri, cuci korden rumah Mendagri, ataupun biaya pernikahan anak Mendagri. (esy/jpnn)

JAKARTA – Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penggunaan Dana Penunjang Pembinaan Pungutan Pajak Daerah (upah pungut) mulai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News