KPK Periksa Harta Kekayaan Sekda Jatim

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan klarifikasi harta kekayaan terhadap Sekda Jawa Timur Adhy Karyono pada Senin (10/4).
Tak hanya Sekda Jawa Timur, KPK juga melakukan hal yang sama terhadap pegawai Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Muhammad Rizky Alamsyah.
"Direktorat PP LHKPN mengundang Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dan pegawai Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk permintaan klarifikasi LHKPN," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya.
Ipi menjelaskan keduanya dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK.
Baik Adhy dan Rizky ditanyai mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang sudah dicatatkan.
"Kepada keduanya, tim mengkonfirmasi sejumlah informasi dan data. Salah satunya terkait isian harta yang dilaporkan dalam LHKPN yang telah disampaikan kepada KPK," ucap Ipi.
Ipi enggan memerinci lebih lanjut jawaban kedua pejabat itu.
Namun, KPK bakal mendalami keterangannya dengan menyandingkan dokumen dan bukti yang ada.
KPK bakal mendalami keterangannya dengan menyandingkan dokumen dan bukti yang ada.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance