KPK Periksa Harta Kekayaan Sekda Jatim

KPK Periksa Harta Kekayaan Sekda Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan klarifikasi harta kekayaan terhadap Sekda Jawa Timur Adhy Karyono pada Senin (10/4). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan klarifikasi harta kekayaan terhadap Sekda Jawa Timur Adhy Karyono pada Senin (10/4).

Tak hanya Sekda Jawa Timur, KPK juga melakukan hal yang sama terhadap pegawai Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Muhammad Rizky Alamsyah.

"Direktorat PP LHKPN mengundang Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dan pegawai Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk permintaan klarifikasi LHKPN," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya.

Ipi menjelaskan keduanya dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK.

Baik Adhy dan Rizky ditanyai mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang sudah dicatatkan.

"Kepada keduanya, tim mengkonfirmasi sejumlah informasi dan data. Salah satunya terkait isian harta yang dilaporkan dalam LHKPN yang telah disampaikan kepada KPK," ucap Ipi.

Ipi enggan memerinci lebih lanjut jawaban kedua pejabat itu.

Namun, KPK bakal mendalami keterangannya dengan menyandingkan dokumen dan bukti yang ada.

KPK bakal mendalami keterangannya dengan menyandingkan dokumen dan bukti yang ada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News