Usut Kasus Bupati Meranti, Penyidik KPK Bergerak Menggeledah 4 Lokasi Ini

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil.
Penyidik KPK bergerak menggeledah empat lokasi di Kabupaten Kepulauan Meranti terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi suap yang melibatkan Muhammad Adil.
Adapun empat tempat yang digeledah tim penyidik KPK itu, yakni kantor bupati, kantor sekretaris daerah (sekda), rumah dinas bupati, dan rumah dinas kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD).
"Benar, hari ini tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (10/4).
Ali Fikri menambahkan bahwa saat ini kegiatan tersebut sedang berlangsung. “Perkembangan dari kegiatan dimaksud nantinya akan kami informasikan lagi," katanya.
Sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil diamankan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4) malam.
KPK mengamankan 25 orang, termasuk Muhammad Adil, ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, serta sejumlah pejabat dan pihak swasta.
"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri atas bupati, sekda, kepala dinas dan badan, serta kepala bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta ajudan bupati dan pihak swasta," ujar Ali, Jumat (7/4).
Penyidik KPK bergerak menggeledah empat lokasi di Kabupaten Kepulauan Meranti terkait dugaan korupsi suap yang melibatkan Bupati Meranti Muhammad Adil.
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki