KPK Periksa Ketua DPRD Jawa Tengah
Senin, 14 Mei 2012 – 11:45 WIB

KPK Periksa Ketua DPRD Jawa Tengah
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko, tersangka kasus penyalahgunaan APBD Kendal 2003/2004, pasca penahannya 13 April lalu di Rutan Cipinang oleh KPK. Kasus yang menjerat Politisi PDIP Jateng ini merupakan pengembangan penyidikan kasus penyelewengan dana APBD Kendal oleh mantan Bupati Kendal, Hendy Boedoro yang juga saudara kandung Murdoko.
Murdoko yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2012 lalu ini datang ke gedung KPK, Senin (14/5) pukul 09.45 Wib, menggunakan mobil tahanan Rutan Cipinang. Namun dia belum mau berkomentar terkait kasus yang menderanya.
"Gak ada," kata Murdoko sambil tersenyum memasuki gedung KPK. Dalam pemeriksaan kali ini, Mudoko mengenakan baju batik warna merah maroon.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko, tersangka kasus penyalahgunaan APBD Kendal
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar