KPK Periksa Lima Saksi Korupsi Alquran

KPK Periksa Lima Saksi Korupsi Alquran
KPK Periksa Lima Saksi Korupsi Alquran
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan anggota Komisi VIII DPR RI, Zulkarnaen Djabar dan  Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya sebagai tersangka.

Zulkarnaen dan Dendy yang memiliki hubungan ayah dan anak tersebut, disangka menerima suap terkait pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Kementerian Agama dan proyek pengadaan komputer di Madrasah Tsanawiyah.

Adapun nilai anggaran dalam proyek pengadaan komputer di Madrasah Tsanawiyah sekitar Rp31 miliar. Sedangkan nilai anggaran untuk pengadaan Alquran sekitar Rp20 miliar. Sedangkan Zulkarnaen dan Dendy diduga menerima suap sekitar Rp4 miliar.(fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggesa penyidikan dugaan suap terkait pengurusan anggaran pengadaan Alquran dan Laboratorium


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News