KPK Periksa Mantan Sekretaris Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan Sekretaris Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R. Mamahit yakni Ira dan Nanik, Selasa (14/10). Mereka diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Diklat Pelayaran Tahap III di Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2011 di Sorong, Papua.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (14/10).
Priharsa menyatakan keterangan dua mantan Sekretaris Bobby diperlukan oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka pengembangan penyidikan," ujarnya.
Selain memeriksa dua mantan Sekretaris Bobby, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa PNS Kemenhub yakni Khairul Anwar Hasibuan, Yulianto Setiawan, Endang Tirtaningsih, Abidin, dan Kus Harnowo. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," ucap Priharsa.
Dalam kasus itu KPK sudah menetapkan mantan General Manager PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan. Budi disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain itu, KPK juga menetapkan dua pejabat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan sebagai tersangka kasus itu. Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Pejabat Pembuat Komitmen satuan Kerja di Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Sugiarto dan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Satuan Kerja di Pusat Pengembangan SDM di Perhubungan Laut Kemenhub Irawan.
Irawan dan Sugiarto diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan Sekretaris Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R. Mamahit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi
- Sopir Travel Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Ditetapkan Jadi Tersangka
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'
- Kecam Aksi Pedemo Sandera Polisi Saat May Day, IPW: Seharusnya Diusir bukan Disandera