KPK Periksa Mirwan Amir dan Jhonny Allen Untuk Anas
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua politikus Partai Demokrat (PD), Mirwan Amir dan Jhonny Allen Marbun. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dengan tersangka mantan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (7/1).
Mirwan sudah memenuhi panggilan KPK. Namun demikian, dia tidak memberikan banyak komentar soal pemanggilannya. "Nanti yah, nanti," katanya.
Sementara itu, Jhonny Allen tidak memberikan komentar apapun soal pemanggilannya. Ia langsung masuk ke ruang steril KPK.
Seperti diketahui, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu. Ia diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua politikus Partai Demokrat (PD), Mirwan Amir dan Jhonny Allen Marbun.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Pengurus PAN Temui Jokowi di Istana, Maunya Begini
- Menaker Ida Sosialisasikan Program Jaminan Sosial ke PMI di Makau
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak KA Pandalungan