KPK Periksa Pengasuh Ponpes di Kasus Pelarian Nurhadi
Selasa, 30 Maret 2021 – 12:01 WIB
Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto menyatakan Ferdy Yuman merupakan sopir yang bekerja untuk keluarga menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono sejak 2017.
Konon, Ferdy berperan besar dalam upaya Nurhadi sembunyi dari kejaran KPK.
Atas perbuatannya, Ferdy disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Penyidik KPK erus mengusut pihak-pihak yang menyembunyikan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi selama menjadi buronan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
- Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya