KPK Periksa Staf Ahli Menhub Budi Karya dan Anggota Komisi V DPR Hari Ini

KPK Periksa Staf Ahli Menhub Budi Karya dan Anggota Komisi V DPR Hari Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap staf ahli Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan sejumlah anggota DPR RI. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap staf ahli Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan sejumlah anggota DPR RI.

Para saksi diperiksa dalam kasus dugaan suap di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Mereka yang dipanggil ialah Staf Ahli Menhub bidang Logistik dan Multimoda Robby Kurniawan.

Lalu anggota DPR RI Komisi V Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz dan Fadholi.

"Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/11).

Selain pihak tersebut, KPK juga memanggil dua ASN Kemenhub, yaitu Yennesi Rosita dan Arfi Setiadi.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi itu.

KPK kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung. Kedua tersangka itu, yakni Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU), dan Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).

Para saksi diperiksa dalam kasus dugaan suap di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News