KPK Periksa Staf Ahli Menhub Budi Karya dan Anggota Komisi V DPR Hari Ini

KPK Periksa Staf Ahli Menhub Budi Karya dan Anggota Komisi V DPR Hari Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap staf ahli Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan sejumlah anggota DPR RI. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Namun, KPK baru menahan satu tersangka, yakni Asta Danika. Sedangkan tersangka Zulfikar diminta untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya.

Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan, setelah KPK menetapkan 10 tersangka kasus dugaan suap di DJKA Kemenhub. Mereka di antaranya Dion Renata Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Muchamad Hikmat (MUH) selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF), Yoseph Ibrahim (YOS) selaku Direktur PT Kereta Api (KA) Manajemen Properti, Parjono (PAR) selaku VP PT KA.

Selanjutnya, Harno Trimadi (HNO) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan (BEN) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya (PTU) selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi (AFF) selaku PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah (FAD) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat (SPH) selaku PPK BTP Jabagbar. (Tan/JPNN)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Para saksi diperiksa dalam kasus dugaan suap di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News