KPK Bakal Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang terkait Kasus Suap

KPK Bakal Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang terkait Kasus Suap
Ilustrasi penyidik KPK. Foto/Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang pada Kamis (30/11) besok.

Pius akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan BPK di Kabupaten Sorong dengan tersangka Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM) dan kawan-kawan.

"Penyidik akan jadwalkan pada Kamis, 30 November 2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/11).

Awalnya penyidik KPK bakal memeriksa Pius pada Senin (27/11), tetapi mantan anggota DPR itu mangkir.

"Informasi yang kami peroleh, saksi dimaksud tidak hadir dengan alasan sakit dan meminta untuk dijadwalkan ulang pada tim penyidik," ucap Ali.

Sebelumnya, penyidik KPK dikabarkan menggeledah ruang kerja Pius pada Rabu (15/11), tetapi belum ada penjelasan soal temuan dalam penggeledahan itu.

Pada Selasa (14/11) lalu, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Enam tersangka tersebut ialah Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM), Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS).

Penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan anggota BPK Pius Lustrilanang terkait kasus suap pada Kamis (30/11) besok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News