Mangkir dari Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrianang Diminta KPK untuk Kooperatif

Mangkir dari Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrianang Diminta KPK untuk Kooperatif
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Lius Lustrianang mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (27/11) kemarin. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Lius Lustrianang mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (27/11) kemarin.

KPK pun meminta Pius agar bisa hadir pada agenda pemanggilan selanjutnya.

Pius sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

"Informasi yang kami peroleh, saksi dimaksud tidak hadir dengan alasan sakit dan meminta untuk dijadwal ulang pada tim penyidik," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/11).

Sebelumnya, KPK mengamankan berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga kuat erat terkait kasus dugaan suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Bukti itu diamankan tim penindakan KPK dari ruang kerja anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.

Bukti terkait perkara itu ditemukan saat penyidik KPK menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang, pada Rabu (15/11).

Atas temuan itu, KPK segera melakukan penyitaan dan analisa untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus yang di diantaranya telah menjerat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala BPK perwakilan Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing.

Anggota BPK Pius Lustrianang sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News