KPK Periksa Tiga Saksi, Ada Pihak Pertamina Patra Niaga Dumai
Senin, 08 Maret 2021 – 21:46 WIB

Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Lalu, Zulkifli kembali meminta bantuan Yaya untuk usulan DAK Kota Dumai tahun 2018 untuk pembangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan pembangunan jalan dengan alokasi masing-masing senilai Rp 20 miliar dan Rp 19 miliar.
Zulkifli diduga memberikan dana sebesar Rp 550 juta pada Yaya. Perkara lainnya, Zulkifli juga diduga menerima gratifikasi berupa uang senilai Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta. (mcr9/jpnn)
Tiga saksi tersebut diperiksa untuk tersangka mantan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah yang diduga menerima suap dalam pengurusan DAK Kota Dumai dalam Anggaran Pengeluaran Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2017 dan APBN 2018.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Avtur Penerbangan Haji 2025 Aman
- Program DEB Pertamina Dorong Produksi Pangan Desa
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
- PHE Catatkan Kinerja Positif, Produksi Migas Capai 1,04 Juta Barel Setara Minyak per Hari