KPK Periksa Tiga Saksi, Ada Pihak Pertamina Patra Niaga Dumai
Senin, 08 Maret 2021 – 21:46 WIB
Lalu, Zulkifli kembali meminta bantuan Yaya untuk usulan DAK Kota Dumai tahun 2018 untuk pembangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan pembangunan jalan dengan alokasi masing-masing senilai Rp 20 miliar dan Rp 19 miliar.
Zulkifli diduga memberikan dana sebesar Rp 550 juta pada Yaya. Perkara lainnya, Zulkifli juga diduga menerima gratifikasi berupa uang senilai Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta. (mcr9/jpnn)
Tiga saksi tersebut diperiksa untuk tersangka mantan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah yang diduga menerima suap dalam pengurusan DAK Kota Dumai dalam Anggaran Pengeluaran Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2017 dan APBN 2018.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- Pertamina Teken Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional dengan Baharkam Polri
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Pertamina Patra Niaga Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar