KPK Periksa Wamenkeu untuk Kasus Hambalang
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang yang menjerat Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso.
"Yang bersangkutan (Anny Ratnawati) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (19/5).
Anny sudah memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.55 WIB. Ia tampak mengenakan blazer warna hitam. Namun demikian dia tidak memberikan komentar apapun soal pemanggilannya.
Dalam proyek Hambalang, Anny memiliki peran saat dirinya masih menjadi Dirjen Anggaran Kemenkeu. Saat itu, Anny bertanggungjawab pada mekanisme pengucuran anggaran untuk proyek olahraga Hambalang terutama mengenai peralihan dari sistem anggaran tahun tunggal menjadi tahun jamak.
Machfud ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang sejak 6 November 2013 lalu. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dengan penerapan kedua pasal itu, Machfud disebut melanggar perbuatan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati. Ia diperiksa sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal