KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Madina
Rabu, 19 Juni 2013 – 08:17 WIB
Sementara itu saat ditanya hasil pengembangan penyelidikan KPK yang sebelumnya kembali turun ke Medan, selama seminggu lebih dari Senin (3/6) lalu, Johan menyebut langkah tersebut guna melengkapi berkas-berkas tuntutan terhadap para tersangka.
“Tujuannya untuk melengkapi bukti-bukti yang ada. Makanya selain kembali menggeledah beberapa tempat, penyidik juga telah melakukan rekonstruksi. Jadi sampai saat ini belum ada tersangka baru, masih yang tiga orang itu,” ujarnya menjawab apakah dari hasil pengembangan penyidikan KPK menemukan dugaan adanya tersangka baru.
Sebelumnya, Senin (3/6) lalu, tim penyidik KPK diketahui menggeledah kantor perusahaan milik tersangka SP di Jalan Bima Sakti dan Rumah Sakit Boloni di Jalan Wolter Monginsidi, Medan. Selain itu mereka juga memeriksa tiga saksi yang merupakan karyawan pada perusahaan dimaksud.
Pada Jumat (7/6), KPK selanjutnya menggelar rekonstruksi di dua tempat berbeda. Masing-masing di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Putri Hijau dan di kantor perusahaan milik tersangka Surung Pandjaitan (SP) yang turut ditangkap beberapa waktu lalu.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerpanjang masa tahanan Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara dan dua tersangka operasi
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua