KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Madina
Rabu, 19 Juni 2013 – 08:17 WIB

KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Madina
Sementara itu saat ditanya hasil pengembangan penyelidikan KPK yang sebelumnya kembali turun ke Medan, selama seminggu lebih dari Senin (3/6) lalu, Johan menyebut langkah tersebut guna melengkapi berkas-berkas tuntutan terhadap para tersangka.
“Tujuannya untuk melengkapi bukti-bukti yang ada. Makanya selain kembali menggeledah beberapa tempat, penyidik juga telah melakukan rekonstruksi. Jadi sampai saat ini belum ada tersangka baru, masih yang tiga orang itu,” ujarnya menjawab apakah dari hasil pengembangan penyidikan KPK menemukan dugaan adanya tersangka baru.
Sebelumnya, Senin (3/6) lalu, tim penyidik KPK diketahui menggeledah kantor perusahaan milik tersangka SP di Jalan Bima Sakti dan Rumah Sakit Boloni di Jalan Wolter Monginsidi, Medan. Selain itu mereka juga memeriksa tiga saksi yang merupakan karyawan pada perusahaan dimaksud.
Pada Jumat (7/6), KPK selanjutnya menggelar rekonstruksi di dua tempat berbeda. Masing-masing di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Putri Hijau dan di kantor perusahaan milik tersangka Surung Pandjaitan (SP) yang turut ditangkap beberapa waktu lalu.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerpanjang masa tahanan Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara dan dua tersangka operasi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia