KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Madina
Rabu, 19 Juni 2013 – 08:17 WIB

KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Madina
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerpanjang masa tahanan Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara dan dua tersangka operasi tangkap tangan diduga terkait suap lainnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Madina, Khairil Anwar dan seorang pengusaha Surung Pandjaitan. Menurut Johan, perpanjangan masa tahanan dilakukan, sebab hingga saat ini tim penyidik KPK masih terus merampungkan penyidikan dan berkas dakwaan terhadap para tersangka.
Menurut Jurubicara KPK, Johan Budi, perpanjangan masa penahanan otomatis dilakukan, karena masa tahanan 20 hari pertama telah berakhir. Ketiga tersangka sebelumnya resmi ditahan selama 20 hari pertama, sejak 16 Mei lalu.
“Karena masa tahanan 20 hari pertama akan berakhir, maka otomatis perpanjangan masa tahanan dilakukan,” ujarnya kepada koran ini di Jakarta, Selasa (18/6) malam.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerpanjang masa tahanan Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara dan dua tersangka operasi
BERITA TERKAIT
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay