KPK: Putar Rekaman Ary Muladi-Ade Rahardja

KPK: Putar Rekaman Ary Muladi-Ade Rahardja
KPK: Putar Rekaman Ary Muladi-Ade Rahardja
Karena itu, pemutaran rekaman dianggap sangat penting demi mengungkap fakta. "64 kali itu bukan jumlah yang kecil. Kalau benar, berarti intensitasnya tinggi atau mereka cukup akrab. Harus diputar kalau ada. Kebenaran itu harus diungkap. Jangan ada dusta di antara kita," ujar Johan.

Sebelumnya, pengacara Anggodo, OC Kaligis mengatakan, tidak mungkin jika Ary Muladi tidak kenal Ade Rahardja sementara ada rekaman 64 kali pembicaraan via telepon. Dia pun berharap agar rekaman itu diputar di persidangan.(rnl/jpnn)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak PN Tipikor memutar rekaman percakapan antara Ary Muladi dan Ade Rahardja di persidangan. Hal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News