KPK Rampungkan Pemeriksaan 30 Orang Mantan Anggota DPRD Sumut

KPK Rampungkan Pemeriksaan 30 Orang Mantan Anggota DPRD Sumut
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih merampungkan informasi terkait dugaan adanya pelanggaran hukum di balik batalnya rencana DPRD menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. 

Hal tersebut diketahui karena dipastikan sejumlah tim penyidik hingga Selasa (15/9) malam, masih berada di Medan. "Iya, tim masih berada di Medan," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati kepada JPNN. 

Menurut Yuyuk, tim penyidik telah berada di Medan sejak Senin (14/9) kemarin dan setidaknya telah memintai keterangan dari 30 orang mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. Keterangan sangat dibutuhkan terutama dari pihak-pihak yang dinilai mengetahui proses mengemukanya rencana penggunaan interpelasi, hingga kemudian akhirnya batal digunakan setelah diputuskan dalam rapat paripurna. 

"Untuk nama-nama yang telah dimintai keterangannya mungkin sampai saat ini sudah ada sekitar 30 orang," ujarnya.

Sayangnya saat ditanya apakah tim masih akan memintai keterangan dari puluhan mantan anggota DPRD lain, Yuyuk mengaku belum memeroleh informasi. Termasuk apakah benar KPK akan berada di Medan hingga Kamis (17/9) mendatang. "Kalau untuk itu saya kurang tahu mas," ujar Yuyuk singkat. 

Namun begitu sebelumnya diperoleh informasi KPK setidaknya akan memintai keterangan dari 93 orang mantan anggota DPRD. 

Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi juga membenarkan pihaknya tengah memintai keterangan sejumlah mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 bertempat di Markas Komando (Mako) Brigadir Mobil (Brimob) Medan. 

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya mencium adanya dugaan pelanggaran hukum di balik batalnya rencana penggunaan hak interpelasi terhadap Gatot yang saat ini berstatus tersangka kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih merampungkan informasi terkait dugaan adanya pelanggaran hukum di balik batalnya rencana DPRD

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News