KPK Rapat Koordinasi Bersama 12 Gubernur Soal Pertambangan

jpnn.com - JAKARTA - Dua belas gubernur di Indonesia hadir di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka datang untuk melakukan rapat koordinasi mengenai sektor pertambangan.
"Kita rapat koordinasi mengenai penertiban sektor pertambangan," kata Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak usai rapat di KPK, Jakarta, Jumat (7/2).
Awang menyatakan, KPK melakukan koordinasi supervisi mengenai perizinan pertambangan di daerah. Pihak daerah, kata dia, sangat mendukung langkah yang dilakukan lembaga antikorupsi itu. "Kami dari daerah-daerah tentu sangat mendukung. Jadi ada 12 gubernur tadi dari seluruh Indonesia," ujarnya.
Menurut Awang, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan untuk kesejahteraan rakyat. "Pengelolaan SDA kita itu harus benar-benar ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Jadi kami sangat mendukung sekali," ujarnya.
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin juga hadir dalam rapat koordinasi dengan KPK. Lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu memberikan rekomendasi mengenai sektor pertambangan. "Ada lima langkah supaya fokus dilakukan di daerah-daerah," ucapnya.
Kendati demikian, Alex tidak menjelaskan secara detil mengenai rekomendasi tersebut. Namun, salah satunya terkait penertiban izin pertambangan. "Ya penertiban saja, penertiban izin, penerbitan izin dan pengawasan. Dalam rangka penertiban minerba saja," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Dua belas gubernur di Indonesia hadir di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka datang untuk melakukan rapat koordinasi mengenai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mengunjungi Margasatwa Paliyan, Menhut Bicara Replikasi Proses Rehabilitasi Hutan
- Bea Cukai, Polri & BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di 2 Lokasi Ini, Ada Tersangka
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub