KPK Rencanakan Panggil Ulang Menhub Budi Karya Pekan Ini

KPK Rencanakan Panggil Ulang Menhub Budi Karya Pekan Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil ulang Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada pekan ini. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil ulang Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada pekan ini.

Budi Karya Sumadi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa bagian tengah, Jawa bagian barat, dan Jawa- Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

"Tunggu sajalah di minggu ini," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu, Selasa (25/7).

Asep mengatakan pihaknya juga sedang menunggu kesediaan Budi Karya untuk diperiksa. Sebab, Budi Karya sudah menyampaikan keinginannya untuk datang pada pekan ini.

"Beliau, kan, menyampaikan bahwa waktu minggu kemarin, kan, kirim surat bahwa sedang ada dinas, menjalankan tugas negara, beliau juga sempat menyampaikan minggu ini kalau sudah selesai akan segera dilaksanakan," jelas dia.

Seperti diketahui, Budi Karya mangkir dari pemeriksaan pada Jumat (14/7).

Budi Karya diperiksa untuk berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Putu Sumarjaya.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sepuluh tersangka terkait kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Kesepuluh orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.

KPK menyatakan Menhub Budi Karya Sumadi sudah menyampaikan keinginannya untuk datang pada pekan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News