KPK Respon Permintaan Isteri Sarjan

Nita Desak KPK Aktifkan Rekening Suaminya

KPK Respon Permintaan Isteri Sarjan
KPK Respon Permintaan Isteri Sarjan
Dia mengaku terkejut ketika bank yang didatanginya tak mau mencairkan uang dari rekeningnya. Alasannya, rekening itu masih diblokir atas permintaan KPK. "Saya datang ke bank, kata orang bank belum bisa, rekeningnya masih diblokir. Kok lama sekali, padahal suami saya sudah inkrach (berkekuatan hukum tetap) kasusnya. Kata pak M Rum, jaksa yang menyidangkan suami saya, dia belum bisa urus itu karena masih banyak kerjaan. Sedangkan kata Pak Waluyo, bagian administrasi di KPK, rekening itu sudah bisa dibuka kembali blokirnya setelah kasus inckrach," tukasnya.

Untuk itu, lanjut wanita yang tinggal di Jakarta tersebut, dia minta KPK segera membuka blokir rekeningnya. "Saya tulis di kertas selembar, KPK janji akan membuka kembali blokir rekening suami saya, antara tanggal 18-22 Mei," tukasnya.

Seperti diketahui, Sarjan Taher sudah dipindah ke Lapas Cipinang Jakarta Timur pada 29 Februari 2009. Sebelumnya dia dititipkan di Polres Jakarta Utara sejak ditangkap KPK pada 2 Mei 2008. Atas kasus dugaan menerima gratifikasi terkait kasus pelepasan hutan lindung Pantai Air Telang, untuk pembangunan pelabuhan internasional Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumsel, Sarjan diganjar hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Selain Sarjan, pengusaha asal Palembang, Bos PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan juga sudah divonis 3 tahun penjara. Sama-sama dari DPR, mantan ketua Komisi IV Yusuf Erwin Faisal divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta. KPK juga menahan mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman pada 11 Mei 2009. Lalu menetapkan tersangka bagi tiga anggota "tim gegana" DPR pada 12 Mei 2009.

JAKARTA - Sudah setahun lebih rekening Sarjan Taher, mantan anggota Komisi IV DPR-RI, diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nita Kesumawati,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News