KPK Respon Permintaan Isteri Sarjan
Nita Desak KPK Aktifkan Rekening Suaminya
Jumat, 15 Mei 2009 – 18:58 WIB

KPK Respon Permintaan Isteri Sarjan
JAKARTA - Sudah setahun lebih rekening Sarjan Taher, mantan anggota Komisi IV DPR-RI, diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nita Kesumawati, isteri terpidana kasus dugaan menerima gratifikasi terkait kasus Tanjung Api Api (TAA) itu meminta KPK mengaktifkan kembali rekening di Bank Mandiri dan BCA atas nama pribadi suaminya itu.
"Jika kewajiban denda dan lain-lain sudah dilunasi, segera diproses pencabutan blokir," kata Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono kepada JPNN, Jumat (15/5).
Baca Juga:
Sehari sebelumnya, Nita mendatangi kantor KPK di Jl HR Rasuna Said Jakarta Selatan. Didampingi kerabatnya Yeni, dia mendesak KPK mengaktifkan kembali rekening Bank Mandiri dan BCA atas nama pribadi mantan anggota Komisi IV DPR-RI asal Sumsel yang tersandung kasus dugaan menerima gratifikasi itu.
"Rekening suami saya itu sudah diblokir sejak setahun lalu, tepatnya 28 April 2008. Itu rekening atas nama pribadi suami saya, Sarjan Taher. Saya tak bisa mengambil uang untuk kebutuhan saya dan anak-anak kami," ujar Nita.
JAKARTA - Sudah setahun lebih rekening Sarjan Taher, mantan anggota Komisi IV DPR-RI, diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nita Kesumawati,
BERITA TERKAIT
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia