KPK Respon Permintaan Isteri Sarjan
Nita Desak KPK Aktifkan Rekening Suaminya
Jumat, 15 Mei 2009 – 18:58 WIB
JAKARTA - Sudah setahun lebih rekening Sarjan Taher, mantan anggota Komisi IV DPR-RI, diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nita Kesumawati, isteri terpidana kasus dugaan menerima gratifikasi terkait kasus Tanjung Api Api (TAA) itu meminta KPK mengaktifkan kembali rekening di Bank Mandiri dan BCA atas nama pribadi suaminya itu.
"Jika kewajiban denda dan lain-lain sudah dilunasi, segera diproses pencabutan blokir," kata Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono kepada JPNN, Jumat (15/5).
Baca Juga:
Sehari sebelumnya, Nita mendatangi kantor KPK di Jl HR Rasuna Said Jakarta Selatan. Didampingi kerabatnya Yeni, dia mendesak KPK mengaktifkan kembali rekening Bank Mandiri dan BCA atas nama pribadi mantan anggota Komisi IV DPR-RI asal Sumsel yang tersandung kasus dugaan menerima gratifikasi itu.
"Rekening suami saya itu sudah diblokir sejak setahun lalu, tepatnya 28 April 2008. Itu rekening atas nama pribadi suami saya, Sarjan Taher. Saya tak bisa mengambil uang untuk kebutuhan saya dan anak-anak kami," ujar Nita.
JAKARTA - Sudah setahun lebih rekening Sarjan Taher, mantan anggota Komisi IV DPR-RI, diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nita Kesumawati,
BERITA TERKAIT
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Dasco Buka Suara Soal Susunan Kabinet Prabowo Beredar di Medsos: Tak Ada Satupun Versi yang Benar
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan