KPK Sarankan Ketua MPR Pelajari Makna Gratifikasi

KPK Sarankan Ketua MPR Pelajari Makna Gratifikasi
KPK Sarankan Ketua MPR Pelajari Makna Gratifikasi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan pernyataan Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Taufiq Kiemas yang menyebut  bahwa koin saweran untuk gedung baru KPK berpotensi menjadi gratifikasi. Taufiq bahkan sempat menyarankan KPK mengembalikan hasil saweran itu pada masyarakat yang telah ramai-ramai mengumpulkannya.

Karena pernyataan itu, KPK menganggap Taufiq tak memahami arti gratifikasi.  “Suruh mereka belajar lagi untuk mengetahui arti gratifikasi itu seperti apa,“ kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta Selatan, Senin 15/10/

Menurut Johan, saat ini uang saweran itu dikelola oleh koalisi penggiat antikorupsi dan tak masuk sepeserpun ke kas KPK. "Rencananya akan berkoordinasi dengan Kemenkeu terkait saweran itu. Nanti tindak lanjutnya, yang punya kewenangan itu koalisi penggiat antikorupsi. Uang itu akan diberikan pada negara," tegas Johan.

Sebelumnya diberitakan, Taufiq Kiemas mendesak KPK untuk segera mengembalikan koin saweran dikarenakan DPR sudah mencabut tanda bintang usulan anggaran untuk membangun gedung KPK. Menurut politisi senior PDI Perjuangan itu, uang saweran tak dibutuhkan KPK karena sudah ada dana yang diberikan oleh negara.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan pernyataan Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Taufiq Kiemas yang menyebut  bahwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News