KPK Sarankan Ketua MPR Pelajari Makna Gratifikasi
Senin, 15 Oktober 2012 – 22:00 WIB

KPK Sarankan Ketua MPR Pelajari Makna Gratifikasi
"Itu tidak boleh. Itu kan gratifikasi. Sebab kalau menurut saya, dana lembaga negara uangnya dari rakyat dan sudah ada alokasinya sendiri. Terserah KPK," kata Taufiq, Jumat (12/10) pekan lalu.
Baca Juga:
Senada dengan Taufiq Kiemas, anggota Komisi III DPR Dimyati Ahmad Natakusumah mengingatkan KPK agar berhati-hati menerima bantuan dari pihak lain. "KPK harus hati-hati dengan dukungan-dukungan terhadap KPK. Itu bisa saja dikelilingi oleh koruptor di belakangnya. Sehingga (KPK harus) hati-hati," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan pernyataan Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Taufiq Kiemas yang menyebut bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar