KPK Sarankan Ketua MPR Pelajari Makna Gratifikasi
Senin, 15 Oktober 2012 – 22:00 WIB
"Itu tidak boleh. Itu kan gratifikasi. Sebab kalau menurut saya, dana lembaga negara uangnya dari rakyat dan sudah ada alokasinya sendiri. Terserah KPK," kata Taufiq, Jumat (12/10) pekan lalu.
Baca Juga:
Senada dengan Taufiq Kiemas, anggota Komisi III DPR Dimyati Ahmad Natakusumah mengingatkan KPK agar berhati-hati menerima bantuan dari pihak lain. "KPK harus hati-hati dengan dukungan-dukungan terhadap KPK. Itu bisa saja dikelilingi oleh koruptor di belakangnya. Sehingga (KPK harus) hati-hati," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan pernyataan Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Taufiq Kiemas yang menyebut bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DJP Diduga Punya Pasal Favorit untuk Menekan Wajib Pajak
- Pj Gubernur Jabar Harap MTQ ke-38 Memotivasi Pemuda untuk Umat Islam
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi
- Info Terbaru soal Kasus Kematian Brigadir RA di Mampang
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura