Ekspose dengan Bareskrim, KPK Tak Ajak Novel

Ekspose dengan Bareskrim, KPK Tak Ajak Novel
Ekspose dengan Bareskrim, KPK Tak Ajak Novel
JAKARTA - Gelar perkara (ekspose) kasus korupsi di Korlantas Polri antara KPK dengan Bareskrim Polri, siang tadi, tidak mengikutsertakan Kompol Novel Baswedan. Padahal seperti diketahui, Novel adalah ketua tim penyidik KPK yang menangani kasus dugaan korupsi di Korlantas Polri yang menyerat Irjen (Pol) Djoko Susilo.

Namun Juru Bicara KPK, Johan Budi  enggan menjelaskan alasan KPK tidak menyertakan Novel dalam gelar perkara dengan Bareskrim Polri itu. Johan hanya berkilah bahwa Novel bukan pimpinan maupun direktur di KPK.

"Karena kan pimpinan, direktur bertemu dengan pimpinan direktur. Kompol Novel belum direktur jadi ga ikut," tutur Johan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/10).

Dalam gelar perkara itu, pihak Polri mengirimkan Direktur Direktorat III Tipikor Bareskrim Brigadir Jenderal Nur Ali, Kasubdit II Tipikor Komisaris Besar Wyagus Akhmad dan sejumlah penyidik lainnya. Menurut Johan, mereka menemui beberapa direktur dari KPK yakni PLT Direktur Penuntutan, Direktur Penyelidikan, PLT Direktur Penyidikan, dan sebagaian tim yang menangani kasus Simulator. Dari KPK sendiri, gelar perkara itu diketuai oleh PLT direktur penuntutan (dirtut), Muhibuddin.

JAKARTA - Gelar perkara (ekspose) kasus korupsi di Korlantas Polri antara KPK dengan Bareskrim Polri, siang tadi, tidak mengikutsertakan Kompol Novel

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News