KPK Sebut Amankan Rupiah dan Dolar dari OTT Pejabat Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah rupiah dan mata uang asing dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan rasuah pengadaan perkeretaapian di Jawa Tengah.
"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/4).
Mata uang asing yang diamankan ialah dolar Amerika Serikat.
*Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu," kata dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada Selasa (11/4).
Sejumlah pihak diamankan dalam operasi senyap itu.
Dari informasi yang dihimpun, operasi senyap ini terkait dengan kasus dugaan rasuah pengadaan terkait proyek track layout (TLO) stasiun Tegal.
Salah satu pihak yang dikabarkan diamankan ialah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang. (Tan/JPNN)
Mata uang asing yang diamankan KPK dari operasi tangkap tangan (OTT) ialah dolar Amerika Serikat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance