KPK Sebut Harusnya MA Turut Jerakan Koruptor, Bukan Ringangkan Vonis Edhy Prabowo
Kamis, 10 Maret 2022 – 19:00 WIB

Gedung Mahkamah Agung. Foto: dokumen JPNN.Com
Pria berlatar belakang jaksa itu menilai pemberian efek jera merupakan salah satu esensi penegakan hukum tindak pidana korupsi. Hukuman bisa berupa besarnya putusan pidana pokok atau badan, serta pidana tambahan seperti uang pengganti ataupun pencabutan hak politik.
"Oleh karenanya, putusan Majelis Hakim seyogyanya juga mempertimbangkan hakikat pemberantasan korupsi sebagai extra ordinary crime," jelas dia.
Meski demikian, KPK menghormati setiap putusan peradilan, termasuk putusan Kasasi MA terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
KPK menyampaikan saat ini belum menerima pemberitahuan resmi putusan dimaksud. "Setelah kami terima akan kami pelajari putusan lengkapnya tersebut," jelas dia.
KPK angkat suara mengenai putusan MA terhadap Edhy Prabowo. Seharusnya, MA sebagai lembaga penegak hukum turut berkontribusi memperberat hukuman para koruptor.
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Menyoroti RUU Perampasan Aset, Pengamat: Ini Angin Segar
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi