KPK Sebut Hevearita Gunaryanti Mangkir Lagi, Kali Ini Tiba-tiba Belok ke RS
Rabu, 12 Februari 2025 – 09:45 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Wali Kota Semarang,l Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR), tidak menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
"Kami perlu mengecek, nanti penyidik yang akan cek, benar atau tidak. Kami tidak ingin bahwa isu ini ternyata tidak benar, atau ada pihak yang sengaja mengondisikan sehingga yang bersangkutan dapat tidak hadir," tegas Tessa.
Terkait kemungkinan penangkapan terhadap Hevearita, KPK menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. KPK akan mengambil langkah sesuai dengan hasil pemeriksaan kesehatan dan bukti yang diperoleh dari penyelidikan. (tan/jpnn)
Penyidik KPK akan membawa dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan HGR guna memastikan kebenaran alasan ketidakhadirannya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance