KPK Sebut Kepala Daerah Ini Bersedia Membongkar Mafia Tanah, Siap-siap Saja
Sabtu, 26 November 2022 – 01:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan eks Bupati Kuansing Andi Putra akan membongkar praktik mafia tanah di daerahnya. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
KPK menduga telah terjadi kesepakatan antara Andi Putra dengan SDR dan hal tersebut juga atas sepengetahuan FW terkait adanya pemberian uang dengan jumlah tersebut.
Sebagai tanda kesepakatan, pada September 2021 diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh SDR kepada Andi Putra uang sebesar Rp500 juta. Berikutnya pada 18 Oktober 2021, SDR diduga kembali menyerahkan kesanggupannya tersebut kepada Andi Putra dengan menyerahkan uang sekitar Rp200 juta. (Tan/antara/jpnn)
KPK juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk dapat menyampaikan berbagai informasi terkait mafia tanah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi