KPK Sebut Lukas Enembe Harus Rasakan Rutan Dulu Baru Bisa ke Singapura

KPK Sebut Lukas Enembe Harus Rasakan Rutan Dulu Baru Bisa ke Singapura
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ilustrasi Foto: Ricardo

Alex melihat Lukas yang bisa berjalan dan memberikan sambutan sebagai gubernur.

"Kalau yang bersangkutan membutuhkan perawatan inap tentu nanti kami bantarkan. Kami berharap lewat penasihat hukumnya agar Lukas Enembe itu kooperatif," kata Alex. (tan/JPNN)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan Lukas Enembe bisa berobat ke Singapura, asal menjalani penahanan dulu di rutan KPK.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News