KPK Sebut Lukas Enembe Harus Rasakan Rutan Dulu Baru Bisa ke Singapura
Jumat, 06 Januari 2023 – 19:48 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ilustrasi Foto: Ricardo
Alex melihat Lukas yang bisa berjalan dan memberikan sambutan sebagai gubernur.
"Kalau yang bersangkutan membutuhkan perawatan inap tentu nanti kami bantarkan. Kami berharap lewat penasihat hukumnya agar Lukas Enembe itu kooperatif," kata Alex. (tan/JPNN)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan Lukas Enembe bisa berobat ke Singapura, asal menjalani penahanan dulu di rutan KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar