KPK Sebut Lukas Enembe Harus Rasakan Rutan Dulu Baru Bisa ke Singapura
Jumat, 06 Januari 2023 – 19:48 WIB
Alex melihat Lukas yang bisa berjalan dan memberikan sambutan sebagai gubernur.
"Kalau yang bersangkutan membutuhkan perawatan inap tentu nanti kami bantarkan. Kami berharap lewat penasihat hukumnya agar Lukas Enembe itu kooperatif," kata Alex. (tan/JPNN)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan Lukas Enembe bisa berobat ke Singapura, asal menjalani penahanan dulu di rutan KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Profil Paulus Waterpauw, Tokoh Besar yang Masuk Bursa Calon Gubernur Papua
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja