KPK Sebut OTT Sampai 25 Orang terkait Kasus Bupati Meranti
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 25 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (7/4).
Selain Bupati Meranti Muhammad Adil, KPK mengamankan ASN hingga swasta.
"Sejauh ini, tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan bupati dan pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4).
Ali menerangkan KPK masih terus dalami dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para terperiksa.
"Perkembangan akan disampaikan," kata dia.
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada Kamis (7/4) malam.
Ada puluhan orang lainnya yang diamankan KPK dalam operasi tersebut, termasuk pihak swasta.
Ruangan Sekda, Humas, Protokol, BPKAD dan Biro Umum Pemkab Meranti kini dalam kondisi disegel KPK.
KPK masih terus dalami dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang terjarin OTT.
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- BKN Validasi Kebutuhan ASN, Seleksi CPNS & PPPK Sebentar Lagi, Lulusan SMA Siap-Siap