KPK Sebut Presenter TV Ini Dapat Mobil Hasil Korupsi dari Pak Bupati

KPK Sebut Presenter TV Ini Dapat Mobil Hasil Korupsi dari Pak Bupati
Presenter televisi Brigita Manohara. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pengembalian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dan menyebabkan kerugian negara, tidak serta merta menggugurkan tuntutan pidana.

Hal itu disampaikan Firli menanggapi pertanyaan soal aliran uang hasil dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah, RHP kepada beberapa pihak, salah satunya adalah presenter televisi Brigita. (tan/jpnn)


KPK sedang mendalami segala aspek dalam investigasi aliran dana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News