KPK Sebut Presenter TV Ini Dapat Mobil Hasil Korupsi dari Pak Bupati
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga presenter televisi Brigita Purnawati Manohara mendapatkan mobil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Mobil itu diduga berasal dari uang hasil korupsi bupati Mamberamo Tengah.
"Memang bahwa informasi sebelumnya ada dugaan ada penerimaan mobil itu," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (22/2).
KPK juga sudah menerima uang dari Manohara sebesar Rp 480 juta.
Uang itu merupakan akumulasi pemberian dari Ricky kepada Brigita.
Namun, lanjut Ali, KPK belum mengetahui apakah Rp 480 juta itu termasuk nilai mobil yang diberikan Ricky kepada Brigita.
"Itu akan kami tanyakan lebih lanjut, apakah Rp 480 juta itu senilai mobil yang diserahkan ataukan seperti apa, ya. Tetapi sejauh ini uang cash yang diserahkan," kata Ali.
Dalam kasus ini, KPK sedang mendalami segala aspek dalam investigasi aliran dana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK sedang mendalami segala aspek dalam investigasi aliran dana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan